RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Diajukan untuk
memenuhi tugas pada Mata Kuliah Micro Teaching
Jurusan
Tarbiyah Prodi PAI Smt VII Klp 3-4Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)Watampone
Oleh
IRFAN RAHIM
08.3T.0028
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
WATAMPONE
2011
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Mata pelajaran :
Fiqih
Kelas/Semester :
VIII/I
Alokasi waktu : 1 X
45 menit
Standar kompetensi :
Mengenal dan memahami tata cara berpuasa.
Kompetensi dasar : Menjelaskan
ketentuan-ketentuan puasa.
Indikator
: Menjelaskan pengertian puasa,dalil-dalil puasa, dan hikmah
puasa.
I.
Tujuan
Pembelajaran
Dengan melalui
pembelajaran ini, siswa mampu :
-
Memahami
dan menjelaskan pengertian puasa.
-
Menyebutkan
dalil-dalil puasa.
-
Menyebutkan
dan menjelaskan hikmah puasa.
-
Menjelaskan
amalan sunnah puasa.
-
Menjelaskan
hal-hal yang membatalkan puasa.
II.
Materi
Pokok
Puasa.
III.
Metode
Pembelajaran
-
Ceramah
-
Tanya
Jawab
-
Pemberian
tugas
IV.
Langkah
– Langkah Pembelajaran
a.
Kegiatan
Awal
-
Membaca
doa mau belajar dan surah – surah pendek
-
Memberi
pertanyaan yang ada dengan materi pelajaran
-
Menyampaikan
informasi tentang indikator dan tujuan pembelajaran materi pelajaran yang akan
dipelajari
-
Penjelasan
singkat dari guru, tentang puasa itu sendiri.
b.
Kegiatan Inti
-
Siswa
menyimak penjelasan guru dengan tenang
-
Siswa
menjawab pertanyaan yang diajukan guru
-
Siswa
mencatat dan memahami pengertian puasa.
-
Siswa
menuliskan dalil-dalil tentang puasa.
-
Siswa
menuliskan syarat dan rukun puasa.
-
Siswa
menuliskan hikmah puasa.
-
Menyelesaikan
soal-soal latihan
-
Kesimpulan
c.
Kegiatan
akhir
-
Penguatan
-
Pemberian
PR
V.
Alat
- Sumber
-
Buku
cetak Fiqih kelas VIII penerbit Erlangga 2008.
VI.
Penilaian
-
Tes
lisan
-
Tes
tertulis
VII.
Evaluasi (soal terlampir)
Lampiran Soal
1.
Sebutkan
pengertian puasa menurut bahasa dan menurut syara’ ?
2.
Tuliskan
dalil yang menjelaskan tentang wajibnya puasa !
3.
Sebutkan
syarat dan rukun puasa ?
4.
Tuliskan
doa buka puasa !
5.
Sebutkan
hikmah puasa ?
Kunci Jawaban
1.
Menurut
bahasa puasa berarti menahan atau mencegah, sedangkan menurut syara’
puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan mulai dari
terbit fajar sampai terbenamnya matahari disertai dengan liat dan syara’
tertentu.
2.
QS.
Al-Baqarah/2:183-184
3.
Syarat wajib puasa dan syarat sah puasa, niat
dan imsak
4.
Dilafaskan
dalam buku pedoman.
5.
Sebagai
rasa syukur kepada Allah Swt, Meningkatkan iman dan takwa, menumbuhkan rasa
solidaritas terhadap sesama, melatih kesabaran, dan melatih kedisiplinan.
Mengetahui
Dosen
Pembimbing
DR.H.M.AMIR
HM,M.Ag,
NIP:
195912311990031013
|
|
Bone, 8 November
2011
Guru Mata
Pelajaran
Irfan Rahim
Nim. 08.3t.0028
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar